Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Diponegoro Senat Akademik yang selanjutnya disingkat SA adalah organ Universitas Diponegoro yang menetapkan kebijakan, memberikan pertimbangan, dan melakukan pengawasan di bidang akademik. Anggota Senat Akademik dipilih melalui penjaringan penyaringan petimbangan dan pemilihan. Susunan organisasi Senat Akademik terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Anggota dan untuk Anggota Senat Akademik terdiri dari Anggota ex-officio, Wakil Dosen dan Anggota Kehormatan SA. Masa jabatan Keanggotaan Senat Akademik yaitu selama 5 tahun dan Pengangkatan Anggota Senat Akademik Universitas Periode Tahun 2055-2030 pada tanggal 20 Oktober 2025 yang tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 250/UN7.A/HK/X/2025 tentang Peresmian Anggota Senat Akademik Universitas Diponegoro Periode Tahun 2025-2030.
Pos-pos Terbaru
- Sidang Pleno Dewan Profesor Presentasi Calon Guru Besar Undip a.n. Ro’fah Setyowati, S.H., M.H., Ph.D dari Fakultas Hukum dan Dr. Ir. Endang Purbowati, M.P dari Fakultas Peternakan dan Pertanian
- Sidang Pleno Dewan Profesor Presentasi Calon Guru Besar Undip a.n. Dr. Meidiana Dwidiyanti, S.Kp., M.Sc.dari Fakultas Kedokteran, Dr. Adian Fatchur Rochim, S.T., M.T. dari Fakultas Teknik dan Dr. Fifiana Wisnaeni, S.H., M.Hum dari Fakultas Hukum
- Sidang Pleno Dewan Profesor Presentasi Calon Guru Besar Undip a.n. Dr. Ir. Heru Prastawa, DEA dari Fakultas teknik dan Dr. Dian Wijayanto, S.Pi., M.M., M.S.E.dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
- Sidang Pleno Dewan Profesor Presentasi Calon Guru Besar Undip a.n. Dr. Ir. R. Rizal Isnanto, S.T., M.M., M.T., IPU, ASEAN Eng dan Bagus Hario Setiadji, S.T., M.T., Ph.D. dari Fakultas Teknik dan dr. Achmad Zulfa Juniarto, MSi.Med, M.M.R., Sp. And Subspec FER, Ph.D dari Fakultas Kedokteran
- Sidang Pleno Dewan Profesor Presentasi Calon Guru Besar Undip a.n. Agus Setiadi, S.Pt., M.Si., Ph.D. dari Fakultas Peternakan dan Pertanian dan Dr. Eng. Eko Hidayanto, S.Si., M.Si. dari Fakultas Sains dan Matematika